thePONSEL.com – VIDA telah memperkenalkan solusi tanda tangan digital terbarunya, VIDA Sign, yang tidak hanya menjanjikan kemudahan, keamanan, dan efektivitas, tetapi juga menjamin integritas dokumen di berbagai industri.
Tanda tangan digital dari VIDA menjadi jawaban utama bagi para profesional yang ingin meningkatkan produktivitas mereka secara maksimal.
Hasil riset bersama Katadata Insight Center menunjukkan bahwa adopsi identitas digital memiliki dampak positif pada pertumbuhan bisnis, industri, dan ekonomi nasional.
Sebanyak 89% perusahaan melaporkan peningkatan kecepatan dalam proses bisnis internal.
Sati Rasuanto, Co-founder & President of VIDA, menjelaskan, “VIDA Sign hadir untuk menjamin keamanan setiap dokumen melalui solusi teknologi yang handal bagi berbagai sektor bisnis dan profesional. Didesain untuk mengelola dokumen dengan lebih mudah dan cepat, VIDA Sign mendukung misi kami untuk mensukseskan transformasi digital yang semakin terintegrasi di Indonesia.”
Tren penggunaan tanda tangan digital meningkat secara global, dengan proyeksi pertumbuhan dari USD 7,4 miliar pada tahun 2023 menjadi USD 34,8 miliar pada tahun 2028.
Di Indonesia, tanda tangan digital menjadi bagian integral dari transformasi digital yang sedang berlangsung.
Dalam era digital yang dinamis, tanda tangan digital telah berkembang pesat sebagai solusi legal yang handal dan efisien.
Teguh Arifiyadi, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, menyatakan dukungan penuh terhadap penggunaan tanda tangan digital sebagai solusi legalitas.
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terdaftar di bawah Kominfo, VIDA memiliki otoritas untuk menerbitkan sertifikat elektronik yang aman dan berkekuatan hukum di 40 negara.
Ahmad Taufik, SVP Product VIDA, menekankan, “VIDA Sign hadir untuk meningkatkan produktivitas dengan menyederhanakan alur penandatanganan dokumen secara mudah, cepat, dan pastinya aman.”
Penggunaan VIDA Sign sangat sederhana: Klik, Tempel, Kirim.
Acara peluncuran VIDA Sign dihadiri oleh berbagai pekerja profesional dari berbagai industri, yang berbagi pengalaman dan pandangan positif terhadap penggunaan tanda tangan digital.
Samuel Ray, HR Professional & Content Creator, merinci bahwa teknologi penandatanganan digital akan mempercepat dan mempermudah proses administrasi internal kantor.
Keamanan tanda tangan digital juga mendapat sorotan positif. M. Justian Pradinata, Legal Professional & Content Creator, menegaskan bahwa tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan konvensional.
Olivia Louise, Financial & Investment Expert Content Creator, menambahkan bahwa digitalisasi dokumen tidak hanya menghemat anggaran perusahaan tetapi juga memastikan keaslian dan keamanannya.
Franki Indrasmoro, Musisi & Kreator IP, menyambut baik kehadiran VIDA Sign karena mendukung pelaku industri kreatif dalam menjaga kekayaan intelektual di ranah digital.
Pentingnya kolaborasi dan kemitraan lintas industri untuk mengimplementasikan tanda tangan digital yang terverifikasi juga disoroti sebagai langkah signifikan dalam menjaga keamanan transaksi dan memaksimalkan potensi bisnis di era digital.