thePONSEL.comthePONSEL.com
  • Home
  • News
    • Event
    • Operator
    • Preview
    • Vendor
  • Gadget
  • Game & Apps
  • Review
  • Rekomendasi
  • Tips & Trik
  • Lifestyle
    • Autos
    • Fintech
Search
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
@Copyright 2024 | theponsel.com
Reading: Cara Klaim Asuransi Mobil Tertabrak Hewan
Share
Aa
thePONSEL.comthePONSEL.com
Aa
  • Home
  • News
  • Gadget
  • Game & Apps
  • Review
  • Rekomendasi
  • Tips & Trik
  • Lifestyle
Search
  • Home
  • News
    • Event
    • Operator
    • Preview
    • Vendor
  • Gadget
  • Game & Apps
  • Review
  • Rekomendasi
  • Tips & Trik
  • Lifestyle
    • Autos
    • Fintech
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
@Copyright 2024 | theponsel.com
thePONSEL.com > thePONSEL.com | Review, Harga, Spesifikasi, Gadget, dan, HP > Lifestyle > Autos > Cara Klaim Asuransi Mobil Tertabrak Hewan
Autos

Cara Klaim Asuransi Mobil Tertabrak Hewan

thePONSEL.com
thePONSEL.com Published February 13, 2023
Share
4 Min Read
Cara Klaim Asuransi Mobil

thePONSEL.com – Secara kita sadari atau tidak, kepemilikan asuransi mobil dapat memberikan perlindungan ekstra bagi pemilik kendaraan terhadap risiko yang tidak diinginkan terjadi.

Beberapa risiko tentu dapat dihindari dengan melakukan tindakan preventif seperti menaati aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam keadaan prima dan berfungsi secara baik.

Namun bagaimana dengan risiko yang terjadi di luar kendali kita sendiri seperti tertabrak hewan? Apakah pihak asuransi dapat menggantikan kerugian risiko tersebut?

“Pada dasarnya risiko kendaraan tersebut bisa ditanggung pihak asuransi karena termasuk kepada kerugian atau kerusakan yang tercantum pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.1 mengenai tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok,” ujar Laurentius Iwan Pranoto selaku Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra.

Dalam kasus ini kerusakan terjadi karena adanya benturan dari hewan yang tidak disengaja sehingga risiko tidak dapat dihindari.

Baca juga:   Hyundai All-new KONA Electric Gunakan Baterai Buatan Indonesia

Namun perlu diperhatikan kembali bahwa kerugian tidak dapat diklaim apabila termasuk kepada hal yang dikecualikan. Ketentuan tersebut tercantum di PSAKBI Bab II Pasal 3 mengenai pengecualian pertanggungan atas kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor pada ayat 3.1 yang disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, dan penjarahan serta ayat 4.5 jika kendaraan melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan untuk Kendaraan Bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Lalu penting untuk mengingat bahwa memiliki dokumen penting dan keadaan saat berkendara juga mempengaruhi klaim asuransi, seperti dalam ayat 4.2 pengecualian polis terjadi apabila pada saat kejadian Kendaraan Bermotor terkait harus dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku dan ayat 4.3 jika pengemudi di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang atau bahan lain yang membahayakan.

Baca juga:   Tips Aman Berkendara dengan Kendaraan Pribadi

Iwan juga menambahkan penting untuk meninjau kembali kembali polis yang dimiliki secara teliti guna memastikan jenis perlindungan terkait sesuai pilihan pertanggungan.

Terdapat dua jenis pertanggungan yakni comprehensive yang memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan, dan TLO (Total Loss Only) di mana biaya perbaikan harus lebih besar atau sama dengan 75% harga pertanggungannya.

Jika perlu ajukan perluasan jaminan sesuai kebutuhan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan hingga pengemudi agar mendapatkan rasa aman dan nyaman lebih baik lagi.

Khusus pelanggan asuransi mobil Garda Oto, cara untuk mengajukan klaim akibat terjadinya tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok sangatlah mudah,

Baca juga:   Hyundai Hadirkan Layanan Mobile Charging di Medan

Anda bisa melaporkan kejadian terkait melalui aplikasi Garda Mobile Otocare di smartphone Anda atau menghubungi contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang akan melayani Anda 24 jam.

Tidak hanya itu, Anda juga dapat langsung mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat.

Penting untuk diingat bahwa pelaporan kerugian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian dengan melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai yang tertera dan tercantum di dalam polis.

Segera tingkatkan proteksi kendaraan Anda dengan Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra yang senantiasa memberikan rasa peace of mind saat berkendara.

Nikmati promo cicilan kartu kredit 0% periode 1-28 Februari 2023 berlaku untuk semua produk Garda Oto baik Comprehensive Premium Package, Comprehensive, Comprehensive Lite Package, dan Total Loss Only melalui website gardaoto.com atau aplikasi Garda Mobile.

0 0 votes
Article Rating
TAGGED: Asuransi, Asuransi Astra, Asuransi Mobil, Garda Oto
thePONSEL.com February 13, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
By thePONSEL.com
Follow:
thePONSEL.com merupakan portal informasi yang membahas seputar gadget, smartphone, laptop, kamera, aplikasi, game serta lifestyle. Silakan kontak kami di theponsel@gmail.com
Previous Article redONE dan IOH Kinerja Keuangan IOH Q4 2022: Pelanggan Seluler Tembus 102,2 Juta
Next Article Reksa Dana Sequis Liquid Prima Reksa Dana Sequis Liquid Prima Hadir di PermataBank
Leave a comment Leave a comment
Subscribe
Notify of
guest

guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Lates News

IM3 Platinum Club

Gabung IM3 Platinum Club, Dapat Potongan Tagihan hingga Rp 500 Ribu

June 24, 2025 / IM3, IM3 Platinum, Indosat, loyalty program, News, Platinum Club
TECNO POVA 7 Hadir di Indonesia

TECNO POVA 7 Hadir di Indonesia, Bawa Baterai Jumbo dan Performa Gahar Rp1 Jutaan

June 24, 2025 / Harga, Kelebihan, News, POVA 7, Pova 7 series, Preview, Review, Spesifikasi, TECNO
Infinix Smart 10 Series Indonesia

Ini Spesifikasi, Kelebihan dan Harga Infinix Smart 10 Series di Indonesia

June 24, 2025 / Harga, Infinix, Infinix Smart 10, Infinix Smart 10 Plus, Kelebihan, News, Preview, Review, Smart 10 Series
OPPO A5 dan A5x Hadir di Indonesia

OPPO A5 dan A5x Resmi Hadir di Indonesia, Harga Rp 2 Jutaan

June 20, 2025 / Harga, Kelebihan, News, Oppo, OPPO A5, OPPO A5x, OPPO Enco Buds2, Preview
Galaxy A36 5G Gaming

Ini Alasan Galaxy A36 5G Jadi Teman Gaming Unggulan

June 19, 2025 / Bocoran Spesifikasi, Galaxy A36 5G, Gaming, Kelebihan, News, Push Rank, Rekomendasi, Samsung
  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 1,793
  • ›
Loading...

Anda Mungkin Tertarik

JETOUR Year-end exhibition
AutosNews

Pamerkan Family Travel Series, JETOUR Gelar Year-end Exhibition

December 26, 2024
Layanan Purnajual JETOUR Indonesia
AutosNews

JETOUR Hadirkan Layanan Purnajual Andal di Indonesia

December 15, 2024
Mitra driver Gojek Swadaya Finansial 2024
AutosNews

Program Swadaya Financial Bantu Mitra Driver Gojek Kelola Keuangan

October 25, 2024
Qualcomm Google Cockpit GenAI
AutosNews

Gandeng Google, Qualcomm Hadirkan Solusi Digital Cockpit Berbasis GenAI

October 24, 2024
Show More
thePONSEL.comthePONSEL.com
Follow US

@Copyright 2024 | theponsel.com

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber

Add thePONSEL.com to your Homescreen!

Add

Removed from reading list

Undo
wpDiscuz
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?