thePONSEL.comthePONSEL.com
  • Home
  • News
    • Event
    • Operator
    • Preview
    • Vendor
  • Gadget
  • Game & Apps
  • Review
  • Rekomendasi
  • Tips & Trik
  • Lifestyle
    • Autos
    • Fintech
Search
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
@Copyright 2024 | theponsel.com
Reading: Cara Klaim Asuransi Mobil Tertabrak Hewan
Share
Aa
thePONSEL.comthePONSEL.com
Aa
  • Home
  • News
  • Gadget
  • Game & Apps
  • Review
  • Rekomendasi
  • Tips & Trik
  • Lifestyle
Search
  • Home
  • News
    • Event
    • Operator
    • Preview
    • Vendor
  • Gadget
  • Game & Apps
  • Review
  • Rekomendasi
  • Tips & Trik
  • Lifestyle
    • Autos
    • Fintech
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
@Copyright 2024 | theponsel.com
thePONSEL.com > thePONSEL.com | Review, Harga, Spesifikasi, Gadget, dan, HP > Lifestyle > Autos > Cara Klaim Asuransi Mobil Tertabrak Hewan
Autos

Cara Klaim Asuransi Mobil Tertabrak Hewan

thePONSEL.com
thePONSEL.com Published February 13, 2023
Share
4 Min Read
Cara Klaim Asuransi Mobil

thePONSEL.com – Secara kita sadari atau tidak, kepemilikan asuransi mobil dapat memberikan perlindungan ekstra bagi pemilik kendaraan terhadap risiko yang tidak diinginkan terjadi.

Beberapa risiko tentu dapat dihindari dengan melakukan tindakan preventif seperti menaati aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam keadaan prima dan berfungsi secara baik.

Namun bagaimana dengan risiko yang terjadi di luar kendali kita sendiri seperti tertabrak hewan? Apakah pihak asuransi dapat menggantikan kerugian risiko tersebut?

“Pada dasarnya risiko kendaraan tersebut bisa ditanggung pihak asuransi karena termasuk kepada kerugian atau kerusakan yang tercantum pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.1 mengenai tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok,” ujar Laurentius Iwan Pranoto selaku Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra.

Dalam kasus ini kerusakan terjadi karena adanya benturan dari hewan yang tidak disengaja sehingga risiko tidak dapat dihindari.

Baca juga:   NIU Pamerkan Sepeda Listrik Edisi Gundam

Namun perlu diperhatikan kembali bahwa kerugian tidak dapat diklaim apabila termasuk kepada hal yang dikecualikan. Ketentuan tersebut tercantum di PSAKBI Bab II Pasal 3 mengenai pengecualian pertanggungan atas kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor pada ayat 3.1 yang disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, dan penjarahan serta ayat 4.5 jika kendaraan melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan untuk Kendaraan Bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Lalu penting untuk mengingat bahwa memiliki dokumen penting dan keadaan saat berkendara juga mempengaruhi klaim asuransi, seperti dalam ayat 4.2 pengecualian polis terjadi apabila pada saat kejadian Kendaraan Bermotor terkait harus dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku dan ayat 4.3 jika pengemudi di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang atau bahan lain yang membahayakan.

Baca juga:   Layanan GoRide Electric Naik Dua Kali Lipat, Ini Penyebabnya!

Iwan juga menambahkan penting untuk meninjau kembali kembali polis yang dimiliki secara teliti guna memastikan jenis perlindungan terkait sesuai pilihan pertanggungan.

Terdapat dua jenis pertanggungan yakni comprehensive yang memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan, dan TLO (Total Loss Only) di mana biaya perbaikan harus lebih besar atau sama dengan 75% harga pertanggungannya.

Jika perlu ajukan perluasan jaminan sesuai kebutuhan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan hingga pengemudi agar mendapatkan rasa aman dan nyaman lebih baik lagi.

Khusus pelanggan asuransi mobil Garda Oto, cara untuk mengajukan klaim akibat terjadinya tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok sangatlah mudah,

Baca juga:   5 Teknologi Xiaomi EV Dibalik Kendaraan Listrik Pintar Xiaomi SU7

Anda bisa melaporkan kejadian terkait melalui aplikasi Garda Mobile Otocare di smartphone Anda atau menghubungi contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang akan melayani Anda 24 jam.

Tidak hanya itu, Anda juga dapat langsung mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat.

Penting untuk diingat bahwa pelaporan kerugian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian dengan melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai yang tertera dan tercantum di dalam polis.

Segera tingkatkan proteksi kendaraan Anda dengan Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra yang senantiasa memberikan rasa peace of mind saat berkendara.

Nikmati promo cicilan kartu kredit 0% periode 1-28 Februari 2023 berlaku untuk semua produk Garda Oto baik Comprehensive Premium Package, Comprehensive, Comprehensive Lite Package, dan Total Loss Only melalui website gardaoto.com atau aplikasi Garda Mobile.

0 0 votes
Article Rating
TAGGED: Asuransi, Asuransi Astra, Asuransi Mobil, Garda Oto
thePONSEL.com February 13, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
By thePONSEL.com
Follow:
thePONSEL.com merupakan portal informasi yang membahas seputar gadget, smartphone, laptop, kamera, aplikasi, game serta lifestyle. Silakan kontak kami di theponsel@gmail.com
Previous Article redONE dan IOH Kinerja Keuangan IOH Q4 2022: Pelanggan Seluler Tembus 102,2 Juta
Next Article Reksa Dana Sequis Liquid Prima Reksa Dana Sequis Liquid Prima Hadir di PermataBank
Leave a comment Leave a comment
Subscribe
Notify of
guest

guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Lates News

Oppo-Pad-5-Global-Version

OPPO Pad 5 Versi Global Punya Desain dan Spek Berbeda, Cek Di Sini!

December 28, 2025 / Flipkart, Gadget, Global, Global Version, News, Oppo, OPPO Pad 5, Spesifikasi
Performa Samsung Galaxy A07

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy A07 5G, Andalkan Baterai 6.000mAh

December 27, 2025 / Baterai Jumbo, Bocoran Spesifikasi, Galaxy A07, Galaxy A07 5G, News, Preview, Samsung
realme C85 Series Vietnam

Cashback Akhir Tahun, Beli realme C85 Dapat Diskon Rp100 Ribu

December 19, 2025 / Akhir tahun, DIskon, News, Promo, Realme, realme C85 5G, realme C85 Pro, realme C85 Series, Rekomendasi
Samsung Galaxy Tab A11+

Samsung Rilis Galaxy Tab A11+ 5G di Indonesia, Intip Harga dan Speknya!

December 18, 2025 / Gadget, Galaxy Tab A11+, Harga, News, Review, Samsung, Spesifikasi, Tablet
OPPO A6 dan A6x di Indonesia

OPPO A6 dan A6x Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 1 Jutaan

December 17, 2025 / Harga, News, Oppo, OPPO A6, OPPO A6x, Preview, Review, Spesifikasi
  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 1,823
  • ›
Loading...

Anda Mungkin Tertarik

Ford Year-End Service
AutosNews

Jelang Libur Akhir Tahun, Ford RMA Indonesia Hadirkan Program Ford Year-End Service

December 16, 2025
Lenovo Ducati Corse
AutosNews

Lenovo Perkuat Kemitraan dengan Ducati Corse, Hadirkan Teknologi Cerdas untuk MotoGP

October 2, 2025
JETOUR Year-end exhibition
AutosNews

Pamerkan Family Travel Series, JETOUR Gelar Year-end Exhibition

December 26, 2024
Layanan Purnajual JETOUR Indonesia
AutosNews

JETOUR Hadirkan Layanan Purnajual Andal di Indonesia

December 15, 2024
Show More
thePONSEL.comthePONSEL.com
Follow US

@Copyright 2025 | theponsel.com

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber

Add thePONSEL.com to your Homescreen!

Add

Removed from reading list

Undo
wpDiscuz
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?