thePONSEL.com – Kredivo menggandeng KrediFazz yang merupakan fintech P2P lending terkemuka, untuk mengedukasi mahasiswa di Bogor akan pentingnya pemahaman hak dan kewajiban sebagai pengguna fintech.
Tren penggunaan fintech yang didominasi oleh generasi muda juga sejalan dengan data pengguna Kredivo yang menunjukkan sekitar 82% dari total pengguna merupakan generasi Z dan milenial.
Andy N. Gultom, Direktur External Affairs Kredivo mengatakan, “Kami melihat tren peningkatan pengguna Paylater di kalangan generasi muda akan terus meningkat, hal ini tentunya didukung dengan karakteristik Paylater yang aman, fleksibel, dan terjangkau. Adanya potensi peningkatan ini perlu diimbangi dengan literasi keuangan digital pada generasi muda, termasuk mengenai hak dan kewajiban sebagai pengguna fintech. Pada acara Generasi Djempolan kali ini, Kredivo bersama AFPI dan KrediFazz menghadirkan program edukasi keuangan digital bagi generasi muda di Bogor agar memahami pentingnya menjadi pengguna fintech yang bijak.”
Pemahaman akan hak dan kewajiban sebagai pengguna fintech di kalangan generasi muda juga semakin krusial seiring dengan maraknya kejahatan siber seperti penipuan, penyalahgunaan akun fintech lending, dan pelanggaran privasi.
Kuseryansyah, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan, sejak awal, kehadiran fintech lending memberikan dampak positif bagi generasi muda apabila dimanfaatkan secara bijak dan produktif.
Namun sayangnya, tidak sedikit pengguna yang belum paham terkait hak dan kewajibannya serta syarat-syarat sebagai pengguna layanan keuangan.
Padahal, dengan memahami hak dan kewajibannya sebelum menggunakan layanan teknologi keuangan, pengguna dapat memperoleh perlindungan sebagai konsumen dan terhindar dari berbagai risiko di kemudian hari.
“Pada kesempatan ini, AFPI mendukung kegiatan edukasi dari Kredivo dan KrediFazz mengenai pentingnya menjadi pengguna fintech lending yang bijak, guna terciptanya industri fintech yang semakin kondusif dan tumbuh berkelanjutan serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang bertransaksi,” kata Kuseryansyah.
Lebih lanjut, untuk menghindari risiko kerugian saat menggunakan layanan fintech, konsumen dapat melakukan beberapa langkah:
- Memastikan bahwa platform tersebut telah berizin dan diawasi oleh OJK;
- Memastikan bahwa platform tersebut memberikan transparansi dalam hal suku bunga, jatuh tempo pembayaran, hingga denda keterlambatan;
- Perhatikan syarat dan ketentuan sebelum daftar dan melakukan pinjaman;
- Memahami konsekuensi jika tidak memenuhi kewajiban sebagai pengguna;
- Menggunakan limit kredit sesuai dengan kemampuan finansial dan melunasi pembayaran secara tepat waktu agar reputasi kredit tetap baik.
Selain untuk menghindari risiko, menjadi pengguna yang bijak juga dapat membantu pengelolaan cashflow pribadi sehingga arus uang masuk dan keluar tetap lancar guna merencanakan keuangan lebih baik.
Anita Wijanto, Direktur Utama KrediFazz mengatakan, “Penggunaan fintech lending di kalangan generasi muda semakin meningkat seiring dengan kebutuhan mereka akan alternatif pembiayaan yang cepat dan terjangkau. Salah satu yang terpenting menjadi pengguna fintech yang bijak adalah mempertahankan dan menjaga skor kredit. Hal ini tentunya dapat berguna bagi konsumen untuk pengajuan kredit atau pinjaman di seluruh lembaga keuangan, baik itu fintech maupun lembaga keuangan konvensional karena memiliki histori kredit yang baik dengan selalu melunasi kewajiban.”
Bagi Kredivo dan KrediFazz, literasi keuangan digital menjadi kunci preventif yang dapat dilakukan oleh berbagai pihak agar tercipta ekosistem layanan keuangan digital yang kondusif di Indonesia.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi negara juga dapat terakselerasi jika generasi muda dapat mengoptimalkan manfaat teknologi keuangan serta meminimalisir resikonya dengan menjadi pengguna yang bijak, yaitu yang paham akan hak dan kewajiban mereka.