thePONSEL.com – LinkAja sebagai uang elektronik nasional menghadirkan kemudahan layanan ekosistem transportasi paling lengkap, mulai dari moda transportasi darat, udara, hingga laut.
Lebih dari itu, LinkAja juga hadir untuk melayani pembayaran pembelian bahan bakar minyak di 5.873 SPBU Pertamina dan sejumlah jasa pembayaran parkir.
Pada bulan November ini, LinkAja menawarkan berbagai promo menarik bagi para penggunanya antara lain cashback 50% hingga Rp 20.000,- untuk penggunaan pembayaran di KCI, Trans Jakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, rute KAI Kereta Api Lokal non-Jabodetabek, Trans Jogja, Trans Semarang, Trans Batam, dan LRT Palembang.
Sedangkan pembayaran perjalanan KAI antar kota, Citilink, dan ASDP Ferry akan mendapatkan cashback sebesar Rp 20.000,- per transaksi.
“LinkAja tidak akan pernah berhenti menghadirkan kemudahan dan kenyamanan serta keamanan dalam melayani beragam kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan dan produk yang kami hadirkan. Kami optimis, ke depannya seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan pemerataan akses layanan keuangan digital yang maksimal di semua lini kehidupan. LinkAja, lengkapnya untuk semua,” ungkap Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja.
Lengkapnya pembayaran pada lini transportasi menambahkan ekosistem yang saat ini sudah dimiliki LinkAja, antara lain pembayaran e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Blibli, pulsa telekomunikasi mulai dari Rp. 10.000-, pembayaran tagihan rumah tangga, pembayaran di minimarket seperti Indomaret, Alfamart, Family Mart, pasar tradisional, dan berbagai merchant lokal.
Selain itu LinkAja memiliki fitur tarik tunai saldo di ATM BNI, BRI, dan Mandiri tanpa kartu ATM, retribusi Pemerintah Daerah, pembayaran sekolah maupun akses ke financial services seperti BPJS, tabungan emas, pinjaman, dan lain – lain.
LinkAja juga memiliki Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia yang telah mendapatkan izin sertifikasi Kesesuaian Syariah dari DSN Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Bank Indonesia.
Melalui Layanan Syariah LinkAja, pengguna dapat menggunakan semua fitur yang ada di Layanan LinkAja reguler namun dengan penyesuaian prinsip syariah tanpa adanya unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal.