thePONSEL.com – Terkait isu penuhnya mesin CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang berimbas pada tidak bisanya mendaftarkan IMEI perangkat seluler, mengakibatkan beberapa tipe ponsel di pasaran terblokir dan tidak mendapat layanan seluler.
Salah satu vendor Nasional, Mito, cukup merasakan pengaruhnya dan akhirnya angkat bicara.
“Ini sangat berdampak terhadap kelangsungan industri kami. Kami bisa terkena resesi lebih cepat jika sistem ini tidak cepat diperbaiki. Padahal ponsel kami resmi. Semestinya tidak terblokir,” ungkap Hansen, CEO Mito Mobile.
Jika persoalan ini terus berlanjut dan tak kunjung ada solusi cepat, Hansen khawatir akan terjadi tsunami resesi di industri ponsel. Ia berharap pihak terkait yang berkenaan dengan pengelolaan CEIR untuk bisa segera memberikan solusi.
Baginya, persolan terblokirnya ponsel resmi dan tak bisanya TPP (Tanda Pendaftaran Produk) input IMEI ke CEIR menjadi pertaruhan hidup dan matinya industri ponsel.
“Saya kira kejadian tersebut tidak hanya dialami oleh MITO, saya dengar kawan-kawan brand nasional lainnya mengalami problem yang sama. Jangan biarkan kami masuk ke jurang resesi lebih cepat. Jadi kami sangat berharap sekali pihak terkait untuk secepatnya mengatasi persoalan ini,” tandas Hansen.
Hansen pun menilai bahwa regulasi yang dibuat dengan spirit untuk menumbuhkan industri ponsel, harus dibarengi dengan kesiapan infarstruktur yang memadai. Jangan sampai menurtunya malah menimbulkan masalah baru buat industri.
Sebagaimana diketahui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) hampir penuh. Adapun upaya yang dilakukan saat ini adalah operator CEIR diminta untuk melakukan cleansing sistem sehingga hanya IMEI aktif yang terdaftar dalam sistem.
Sementara itu Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin, Dini Hanggandari memaparkan berdasarkan Permenperin No 108 Tahun 2012, pelaku usaha wajib memasukin data realisasi Tanda Pendaftaran Produk (TPP) impor maupun TPP produksi untuk diupload ke dalam sistem CEIR.
“Namun, saat ini kami belum mendapatkan realisasi TPP tersebut sehingga TPP yang ada selama ini sudah kami masukkan ke dalam sistem CEIR. Akibatnya, CEIR menjadi penuh dan dikhawatirkan akan down karena terlalu banyak (data),” jelasnya.
Dini menjelaskan sistem CEIR tidak dapat menerima TPP IMEI berdasarkan TPP yang terbaru di Kemenperin. Adapun untuk TPP mulai tanggal 23 atau 24 September 2020, belum dapat dimasukkan ke dalam CEIR karena sampai dengan saat ini sistem ditutup oleh Asosiasi Peyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sehingga Kemenperin tidak bisa mengupload IMEI tersebut.
“Kami dengan Kominfo mencari memecahkan masalah yang ada,” kata Dini.
Dini menyatakan salah satu upaya yang sedang dilakukan Kemenperin adalah operator CEIR membersihkan IMEI yang tidak aktif atau sistem CEIR dicleansing. Jadi hanya IMEI aktif saja yang ada di CEIR.
Sementara itu Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendesak pihak pemerintah untuk benar-benar lebih serius menjalankan aturan yang sudah dibuat. Jangan sampai ada kesan lemah dalam hal implemtasi sehingga merugikan konsumen dan industri.
“Mesin CEIR tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kemkominfo dan Kemenperin, kalau penuh harus ditambah kapasitasnya dong. Jangan menghambat ekomomi dan hak konsumen. Katanya ingin agar pertembuhan ekonomi meroket. CEIR sebagai salah satu infrasukturnya. Jadi pihak regulator harus tanggungjawab regulator untuk mengupgrade kapasitasnya,” ungkap Tulus.