thePONSEL.com – Waste4Change berhasil meraih pendanaan Seri A senilai US$5 juta untuk mengelola sampah.
Putaran pendanaan ini dipimpin oleh AC Ventures dan PT Barito Mitra Investama, dan diikuti oleh sederet investor lain, yakni Basra Corporation, Paloma Capital, PT Delapan Satu Investa, Living Lab Ventures, SMDV, dan Urban Gateway Fund.
Sejak didirikan pada November 2014, perusahaan ini membawa misi untuk memecahkan masalah sampah guna mencegah kebocoran ke lingkungan dan mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan sampah.
Waste4Change akan menggunakan modal baru untuk memperluas jangkauan mereka, dan meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah hingga 100 ton per hari dalam 18 bulan ke depan, serta mencapai lebih dari 2.000 ton per hari dalam lima tahun ke depan.
Founder dan CEO Waste4Change Mohamad Bijaksana Junerosano menjelaskan, “kami bekerja sama dengan pemodal ventura terbaik di sektor teknologi. Semua investor kami menanggapi ESG dengan serius dan bersedia berbagi wawasan mereka dengan kami dalam menciptakan solusi pengelolaan limbah terbaik. Kami lebih dari siap untuk mewujudkan misi bersama kami untuk memberikan dampak positif yang lebih cepat dan lebih besar terhadap lingkungan, masyarakat, dan ekonomi.”
Hal ini akan melibatkan pengintegrasian lebih banyak teknologi digital ke dalam proses pemantauan dan perekaman aliran pengelolaan limbah dan otomatisasi fasilitas pemulihan material.
Waste4Change juga akan memperkuat kemitraan dengan sektor persampahan informal di Indonesia yang saat ini didukung oleh pemulung, bank sampah, kios sampah, dan pengumpul sampah.
Dengan populasi lebih dari 270 juta penduduk, Indonesia menghadapi masalah pengelolaan sampah terbesar di Asia Tenggara, dengan tingkat daur ulang berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih sangat rendah, yaitu 11-12%.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika hal ini akan segera berubah pasca regulasi atau kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah.
Baru-baru ini, pemerintah meluncurkan program Indonesia Bersih Sampah 2025 yang diresmikan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia 97/2017.
Aturan ini mewajibkan semua pihak untuk mendukung realisasi pengurangan sampah 30% dari sumbernya (termasuk pemilahan sampah ke tempat sampah terpisah sehingga sampah tertentu dapat diolah menjadi produk daur ulang yang berbeda) dan 70% sampah diolah.
Target agresif pemerintah perlu dicapai sebelum akhir tahun 2025.
Program ini juga telah memicu peraturan pengelolaan sampah baru dari pemerintah daerah dan inisiatif pengelolaan sampah dari sektor komersial.
Dalam hal permintaan pasar baru, perubahan ini telah menciptakan lonjakan kebutuhan akan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, dengan laporan pengelolaan sampah yang terperinci.
Waste4Change hadir di 21 kota di Indonesia, mengelola lebih dari 8.000 ton sampah per tahun.
Perusahaan telah mengumpulkan sampah dari 100+ klien B2B dan 3.450+ klien rumah tangga. Sejak 2017, telah memperoleh skor CAGR 55,1%.
Pelanggan diminta untuk memilah sampahnya sesuai dengan panduan Waste4Change.
Kemudian, Waste4Change akan mengirimkan tim untuk datang ke lokasi mereka guna mengambil sampah secara langsung, kemudian memberikan laporan detail setelah proses selesai.
Pelanggan juga memiliki pilihan untuk membawa sampah ke salah satu titik drop-off Waste4Change atau mengirim sampah mereka ke Waste4Change.
Waste4Change saat ini memiliki 108 karyawan dan 141 operator pengelolaan sampah.
Perusahaan berencana untuk menambah 52 orang tambahan ke dalam timnya dan melibatkan lebih dari 300 sektor informal dan UKM di sektor limbah (sejumlah personel internal dan eksternal) untuk terus mendorong pertumbuhan.
Pandu Sjahrir, Founding Partner AC Ventures, mengatakan, “Waste4Change adalah pionir yang menyediakan solusi pengelolaan sampah end-to-end. Keberlanjutan adalah fokus utama tim, dengan komitmen yang ditunjukkan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia. Perusahaan ini telah mencapai kecocokan pasar produk dan memiliki potensi untuk berkembang di seluruh negeri. Waktu perusahaan juga ideal, karena pemerintah Indonesia menginginkan setidaknya pengurangan 30% di sumbernya, dengan 70% sisanya ditangani pada tahun 2025.”