thePONSEL.comthePONSEL.com
  • Home
  • News
    • Event
    • Operator
    • Preview
    • Vendor
  • Gadget
  • Game & Apps
  • Review
  • Rekomendasi
  • Tips & Trik
  • Lifestyle
    • Autos
    • Fintech
Search
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
@Copyright 2024 | theponsel.com
Reading: Imbas Ditahannya Mantan Dirut IM2, Internet di Indonesia Terancam Mati Total
Share
Aa
thePONSEL.comthePONSEL.com
Aa
  • Home
  • News
  • Gadget
  • Game & Apps
  • Review
  • Rekomendasi
  • Tips & Trik
  • Lifestyle
Search
  • Home
  • News
    • Event
    • Operator
    • Preview
    • Vendor
  • Gadget
  • Game & Apps
  • Review
  • Rekomendasi
  • Tips & Trik
  • Lifestyle
    • Autos
    • Fintech
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
@Copyright 2024 | theponsel.com
thePONSEL.com > thePONSEL.com | Review, Harga, Spesifikasi, Gadget, dan, HP > News > Imbas Ditahannya Mantan Dirut IM2, Internet di Indonesia Terancam Mati Total
News

Imbas Ditahannya Mantan Dirut IM2, Internet di Indonesia Terancam Mati Total

thePONSEL.com
thePONSEL.com Published September 26, 2014
Share
4 Min Read

Indar-Atmanto-mantan-Dirut-IM2Ditahannya mantan Dirut IM2, Indar Atmanto oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu telah menimbulkan keresahan diantara para penyelenggara jasa internet di Indonesia. Merasa terancam dan tak ingin bernasib sama, penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ ISP) di Indonesia pun bersiap untuk mematikan layanannya dalam waktu satu hingga dua minggu kedepan, jika model bisnis yang mereka jalankan selama ini ternyata dianggap menyalahi aturan.

Kekhawatiran para penyelenggara ISP ini sangat beralasan, karena mereka menilai, apa yang telah dilakukan Indar sudah sesuai dengan peraturan dan telah dianggap benar oleh regulator telekomunikasi seperti Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Namun nyatanya, Indar dinyatakan bersalah dan tetap masuk penjara.

Jika internet di Indonesia mati total, maka akan menyebabkan kerugian yang sangat besar. Menurut perhitungan Irvan Nasrun, Chief of Network Security APJII, transaksi internet di Indonesia menghasilkan uang Rp 3 miliar setiap dua menit. Itu artinya, ada Rp 90 miliar tiap jam yang akan hangus.

Baca juga:   Xiaomi Pastikan Redmi Note 12 Series Rilis di Indonesia 30 Maret 2023

Selain masyarakat pengguna Internet, pihak yang akan mengalami kerugian tentu saja juga industri yang berkaitan dengan transaksi keuangan dan internet. Seperti misalnya perbankan, bursa saham, online trading, dan lainnya. Termasuk juga situs berita, social media, instant messaging, kampus, dan masih banyak lagi.

Dalam pertemuan di Kantor Pusat PT Indosat, komunitas penyelenggara jasa internet yang jumlahnya lebih dari 200 ISP ini bersepakat untuk mengirimi surat kepada Kementerian Kominfo dan Mahkamah Agung (MA) untuk menanyakan kejelasan status hukum dalam berbisnis jasa ISP layaknya yang telah dilakukan oleh IM2.

Baca juga:   Huawei Siapkan Dukungan Teknologi untuk Perkuat Daya Tarik Investasi

“Kami akan mengirimkan surat ke Kominfo minggu ini, untuk menanyakan status lisensi yang diberikan pemerintah kepada kami apakah masih berlaku atau tidak,” kata Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Semmy Pangerapan, Selasa (23/9/2014) lalu.

“Kami juga akan kirim surat untuk minta fatwa ke MA, apakah izin yang dimiliki ISP ini bisa berdampak ke semua. Karena hampir sebagian besar ISP menggunakan skema bisnis yang sama seperti IM2 dan Indosat,” tambahnya.

“Seandainya nanti jawaban MA fatwanya berlaku sama, maka 71 juta pengguna internet di Indonesia akan terancam tidak bisa mengakses internet karena akan mati total. Target pemerintah untuk 110 juta pengguna internet di 2015 juga mustahil tercapai,” tandas Andi Budimansyah, Ketua Umum Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi).

“Kami di sini semua taat hukum, tapi kami calon napi. Daripada kami semua masuk penjara, lebih baik kami matikan saja koneksi internetnya kalau setelah dievaluasi satu-dua minggu dari sekarang hasil dari fatwa MA tetap sama dan berlaku untuk semua,” tegas Semmy.

Baca juga:   32 Gerai IM3 Punya Konsep Baru dan Pelayanan yang Lebih Terintegrasi

Sebelumnya, Indar Atmanto dinyatakan bersalah atas kasus tuduhan korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G PT Indosat dan divonis 8 tahun penjara. Mantan Dirut IM2 itu kemudian dipaksa masuk ke LP Sukamiskin setelah upaya kasasinya ditolak MA dan kemudian dieksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain divonis penjara, Indar juga harus membayar denda Rp 300 juta subsider kurungan 6 bulan. Dalam putusan kasasi, MA juga menghukum IM2 untuk membayar uang pengganti Rp 1.358.343.346.670. Kejagung selaku eksekutor juga memerintahkan IM2 untuk membayar uang pengganti tersebut.

0 0 votes
Article Rating
TAGGED: Andi Budimansyah, APJI, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, BRTI, Chief of Network Security APJII, Dirut IM2, Indar Atmanto, Indar Atmanto Ditahan, Indosat, Irvan Nasrun, Jaringan IM2, Kasus IM2, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Ketua Umum Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi), Korupsi IM2, Masalah IM2, Pandi, Semmy Pangerapan
thePONSEL.com September 26, 2014
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
By thePONSEL.com
Follow:
thePONSEL.com merupakan portal informasi yang membahas seputar gadget, smartphone, laptop, kamera, aplikasi, game serta lifestyle. Silakan kontak kami di theponsel@gmail.com
Previous Article Samsung Power Sharing Samsung Power Sharing, Kabel Berbagi Daya Antar Smartphone Harga Rp 200 Ribuan
Next Article Jabra Step Wireless, Earphone Stereo Dual Fungsi Tahan Air dan Debu
Leave a comment Leave a comment
Subscribe
Notify of
guest

guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Lates News

FORWAT Technocamp 2026

Mengintip Keseruan FORWAT Technocamp 2026, Ajang Kolaborasi Wartawan Teknologi

June 9, 2026 / Event, Forwat, Forwat Technocamp 2026, News, Technocamp 2026, Wartawan
RUPST Indosat 2026

RUPST Indosat 2026 Setujui Pembagian Dividen Rp3,57 Triliun untuk Pemegang Saham

May 6, 2026 / AI, Dividen ISAT, Indosat, News, RUPST, Teknologi Indonesia, Telco
Galeri IM3 dan 3Store Terpadu

Indosat Hadirkan Gerai IM3 dan 3Store Terpadu di 5 Kota

May 6, 2026 / 3Store, Galeri Baru, Gerai Baru, Gerai IM3, Indosat, Layanan, News, Paket Data, Store
Google Gemini Indosat_Hendra Wiradi

Cukup Beli Paket Data, Pelanggan Indosat Bisa Akses Gratis Gemini Plus

April 8, 2026 / bundling, Gemini, Gemini AI Plus, Google, Harga, IM3, Indosat, Isi Ulang, News, Paket Data, SATSPAM+, Tri Indonesia
Samsung Bespoke AI Home

Samsung Hadirkan Solusi Cerdas Bespoke AI Home, Bikin Ramadan Lebih Praktis

March 17, 2026 / Bespoke AI Home, BESPOKE Refrigerator, Lifestyle, Mesin Cuci, News, Ramadan, Samsung
  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 1,829
  • ›
Loading...

Anda Mungkin Tertarik

FORWAT Technocamp 2026
EventNews

Mengintip Keseruan FORWAT Technocamp 2026, Ajang Kolaborasi Wartawan Teknologi

June 9, 2026
RUPST Indosat 2026
News

RUPST Indosat 2026 Setujui Pembagian Dividen Rp3,57 Triliun untuk Pemegang Saham

May 6, 2026
Galeri IM3 dan 3Store Terpadu
News

Indosat Hadirkan Gerai IM3 dan 3Store Terpadu di 5 Kota

May 6, 2026
Google Gemini Indosat_Hendra Wiradi
News

Cukup Beli Paket Data, Pelanggan Indosat Bisa Akses Gratis Gemini Plus

April 8, 2026
Show More
thePONSEL.comthePONSEL.com
Follow US

@Copyright 2026 | theponsel.com

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber

Add thePONSEL.com to your Homescreen!

Add

Removed from reading list

Undo
wpDiscuz
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?