thePONSEL.com – Sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) yang telah disepakati pada Oktober 2020, akhirnya 6.050 BTS Telkomsel resmi dialihkan kepemilikannya ke Mitratel.
Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari upaya penataan portofolio bisnis yang akan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan dan pengembangan portofolio bisnis kedua perusahaan secara jangka panjang.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, “Pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi ini juga diharapkan mampu mengakselerasikan penataan portofolio di dalam Telkom Group sekaligus memperkuat kolaborasi di dalam Telkom Group secara holistik.”
Pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi dari Telkomsel ke Mitratel sendiri dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Tahap pertama sudah dilaksanakan pada Oktober 2020 lalu yang melibatkan pengalihan 1.911 menara. Kini, tahap finalisasi dilakukan dengan mengalihkan kepemilikan dari 4.139 menara, sehingga secara keseluruhan terdapat 6.050 menara telekomunikasi yang secara resmi telah dialihkan Telkomsel ke Mitratel.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko mengatakan, “Dengan selesainya proses pengalihan kepemilikan menara ini tentunya memperkuat basis core business perseroan secara signifikan, sehingga dapat mempertegas posisi Mitratel sebagai salah satu provider menara telekomunikasi dengan jangkauan terluas dan terbesar di Indonesia.”
Melalui inisiatif tersebut, baik Telkomsel maupun Mitratel dapat semakin fokus terhadap bisnis inti dan strategi korporasinya masing-masing.
Selain itu, aksi korporasi ini juga menjadi momentum bagi kedua perusahaan dalam memperkuat pengelolaan aset dan lini bisnis yang mampu menumbuhkan kinerja organisasi yang lebih ideal, produktif, efektif, dan efisien.
Dengan begitu, baik Telkomsel dan Mitratel dapat memperkuat nilai tambahnya masing-masing di setiap produk dan layanan yang ditawarkan.