thePONSEL.com – Anda yang membeli ponsel dengan garansi resmi, bakal mendapat keuntungan baru yang lumayan oke. Yakni, jaminan asuransi penggantian ponsel dengan kerusakan selain standar garansi. Semisal, kerusakan karena jatuh atau terkena air.
Di Indonesia sendiri, program ini merupakan yang pertama kalinya di luncurkan. Menurut Amir Hamzah, Managing Director PT Extra Proteksi Indonesia (Expro) sebagai pengelola asuransi ini, “Umumnya perlindungan garansi ponsel yang berlaku sekarang hanya terkait kerusakan yang berasal dari pabrik tapi tidak mengganti kesalahan pemakaian seperti jatuh atau terkena air. Expro mencoba menawarkan perlindungan asuransi untuk ponsel, hanya dengan membayar premi sekitar 3 persen dari harga beli ponsel selama setahun. Baik untuk ponsel low end maupun high end.”
Saat ini, Expro telah menjalin kerja sama dengan lima vendor ponsel ternama seperti Nokia, Sony Ericsson, Motorola, Samsung dan LG. Namun kerja sama tersebut hanya sebatas penyediaan sparepart dan reparasi.
“Vendor-vendor tersebut akan memback-up layanan servis yang tidak bisa dilakukan oleh Expro,” ujar Amir.
Untuk pengajuan klaim, si pemohon diharuskan membawa beberapa dokumen terkait pembelian ponsel. Yakni, formulir asli aplikasi asuransi Expro, kartu garansi asli, struk pembelian asli dan kartu identitas. Sementara, untuk ponsel yang diasuransikan merupakan handset baru bukan second, maupun waktu pembelian yang sudah kelewat lama.
Pelanggan akan mendapat keuntungan berupa, perbaikan atau penggantian hingga harga pertanggungan. Sedangkan pelanggan hanya akan menanggung resiko seniri (own risk) sebesar 10 %.
Untuk klaim asuransi yang bisa diajukan, diantaranya: terjatuh, terkena air, kesalahan pemakaian dan beberapa penyebab lainnya. Namun Expro tidak memasukan alasan kehilangan ponsel dalam daftar klaim.