Program after sales service di setiap pembelian barang, merupakan faktor penentu kualitas layanan sang produsen. Namun, bagaimana jika layanan tersebut menuai kritikan? Seperti yang terjadi pada layanan purna jual Apple belum lama ini.
AppleCare sebagai layanan purna jual yang memberikan jaminan garansi untuk produk iPhone, Mac dan iPod di luar garansi standar, mendapat kritik pedas dari Uni Eropa dan menganjurkan Apple untuk melakukan pembenahan. Seperti yang dilansir thePONSEL dari TechRadar, European Union (EU) Justice Commissioner, Viviane Redding memperkarakan cara Apple mempromosikan program AppleCare berbayarnya. Pasalnya, promosi yang dilakukan Apple tersebut dinilai gagal menyoal EU Statutory Warranty.
“Di iklan tersebut, Apple sangat mencolok menawarkan garansi khusus selama satu tahun. Namun, gagal menginformasikan ke konsumen soal garansi otomatis, dan tak berbayar minimal 2 tahun. Sesuai hukum di Uni Eropa,” ujar Redding.
Terkait garansi, hukum Uni Eropa menjamin bahwa konsumen akan mendapat perlindungan alias garansi kerusakan selama 2 tahun, saat perangkat yang dibeli sampai di tangan konsumen. Ketentuan tambahannya seperti pemberlakuan biaya tambahan, diserahkan ke penjual.
Sedangkan untuk garansi standarnya sendiri, Apple memberikan perlindungan cacat produksi yang berlaku selama satu tahun. Sementara, AppleCare Protection Plan memberlakukan garansi selama dua sampai tiga tahun, tergantung jenis produk yang dibeli. (AE/thePONSEL)