RUPSLB menyetujui perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan
Jakarta, 11 Juni 2009, PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “Perseroan”) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) 2009 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”RUPSLB”) di Auditorium Gedung Indosat Jakarta. RUPST dipimpin oleh H.E. Sheikh Abdullah Bin Mohammed Bin Saud Al Thani, Komisaris Utama Indosat dan dihadiri oleh para pemegang saham Indosat atau kuasanya yang mewakili lebih dari 91,82% total saham yang telah disetor dan ditempatkan.
Pada RUPST ini, pemegang saham Indosat menyetujui hal-hal berikut:
1. Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2008.
2. Alokasi laba bersih untuk cadangan, reinvestasi dan dividen sebesar Rp172,85 per saham termasuk waktu, jumlah dan tata cara pembayaran deviden untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2008.
3. Remunerasi Dewan Komisaris untuk tahun 2009.
4. Penunjukkan Purwantono, Sarwoko & Sandjaja, anggota of Ernst & Young Global sebagai Auditor Independen Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2009.
5. Perubahan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.
Dewan Komisaris Perseroan untuk Periode 2008-2012 sebagai berikut:
– H.E. Sheikh Abdullah Bin Mohammed Bin Saud Al Thani, Komisaris Utama
– Bapak Dr Nasser Marafih, Komisaris
– Bapak Richard F. Seney, Komisaris
– Bapak Rachmat Gobel, Komisaris
– Bapak Rionald Silaban, Komisaris
– Bapak Jarman, Komisaris
– Bapak Soeprapto, Komisaris Independen
– Bapak Setyanto P. Santosa, Komisaris Independen
– Bapak Michael Latimer, Komisaris Independen
– Bapak George Thia Peng Heok, Komisaris Independen
Dewan Direksi untuk Periode 2009 – 2010 sebagai berikut:
– Bapak Harry Sasongko Tirtotjondro, Direktur Utama (mulai 11 Agustus 2009)
– Bapak Peter Kuncewicz, Direktur (mulai 1 September 2009)
– Bapak Steve Hobbs, Direktur
– Bapak Fadzri Sentosa, Direktur
– Bapak Kaizad Bomi Heerjee, Direktur
Selama masa transisi ini, Bapak Johnny Swandi Sjam akan tetap menjabat sebagai Direktur Utama interim Indosat sampai 11 Agustus 2009. Bapak Harry Sasongko Tirtotjondro akan kemudian meggantikan Bapak Johnny Swandi Sjam sebagai Direktur Utama pada tanggal yang sama. Bapak Wong Heang Tuck akan tetap menjabat sebagai Direktur Keuangan sampai dengan 1 September 2009.
Pemegang saham Indosat pada Rapat Umum Tahunan Pemegang Saham menyatakan terimakasih dan penghargaan atas dedikasi dan tahun tahun pengabdian yang sangat baik pada Indosat kepada anggota anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi, sebagai berikut:
– Sheikh Mohamed Bin Suhaim Hamad Al Thani, Komisaris
– Bapak Johnny Swandi Sjam, Presiden Direktur
– Bapak Wong Heang Tuck, Direktur
– Bapak Wahyu Wijayadi, Direktur
– Bapak Guntur S. Siboro, Direktur
– Bapak Raymond Tan Kim Meng, Direktur
– Bapak Syakieb Ahmad Sungkar, Direktur
– Bapak Roy Kannan, Director
Pada RUPSLB ini, pemegang saham Indosat menyetujui hal-hal berikut:
1. Perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan harus mematuhi Peraturan IX.J.1 dari Bapepam dan LK tentang Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik.
Pengumuman resmi Perseroan terkait hasil RUPST dan RUPSLB, termasuk jadual dan pengaturan untuk pembayaran dividen akan diumumkan di media pada tanggal 15 Juni 2009.
Sumber