Kasus pencurian pulsa hingga kini masih menjadi bahasan panjang pihak operator, regulator dan penyedia layanan konten (Content Provider). Seperti yang banyak dikabarkan media cetak maupun elektronik, pelaku sedot punya disinyalir dilakoni oleh perusahaan conten provider.
Namun tanpa disadari, sedot pulsa masih bisa terjadi dengan modus lain. Voice mailbox, fitur ini tak jarang membuat pelanggan operator mengeluh ketika terjerat fitur ini. Sehingga pulsa pelanggan akan berkurang jika memasuki voice mailbox. Padahal pelanggan yang dial tak melakukan REG terhadap layanan tersebut.
Kenapa demikian? Pelanggan pasti kecewa ketika melakukan dial agak lama tiba-tiba terhenti oleh layanan voice mailbox yang berujung pulsa berkurang walau nilai rupiahnya tak besar.
Jika diasumsikan jika pelanggan operator selular di tanah air ini sekitar katakanlah 5 juta, sedangkan asumsi tarif mailbox Rp 150/ dial. Sudah berapa rupiah yang sampai pada kantung operator jika rata-rata pelanggan terkena voice mailbox sekali sehari?
Bagaimana menurut praktisi telekomunikasi tentang hal ini? thePONSEL mencoba mengkonfirmasikan hal ini kepada Heru Sutadi selaku anggota Indonesian ICT Institute. Ia mengatakan, perihal voice mailbox ini Heru mengaku masih belum meneliti lebih jauh. Terkait dengan modus sedot pulsa, Heru hanya memberikan pendapat bahwa jika ada pemotongan pulsa tanpa si konsumen menggunakan layanan tersebut atau paling tidak REG layanan itu, maka bisa dikategorikan sebagai pencurian pulsa.
“Memang sementara ini saya belum bisa memastikanbahwa layanan voice mailbox dikategorikan pencurian pulsa. Sebab untuk melakukan penelitian ini kita perlu bukti detail tingkat kerugian yang dialami oleh korbannya”, jelas Heru. (AE/thePONSEL)