Layanan data 4G LTE yang telah dikomersialkan dan mulai gencar dikampanyekan oleh para operator seluler tanah air, nampaknya bakal membuat pasar smartphone 4G makin menggeliat. Namun, pemerintah tak ingin Indonesia hanya menjadi target pasar dari vendor-vendor asing.
“Jangan cuma jadi pasar, kita juga harus mampu jadi produsen,” kata Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara di sela acara Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Gedung Komplek DPR Senayan Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Saat ini, pemerintah tengah menggodok regulasi untuk memperketat perangkat 4G buatan vendor asing masuk ke Indonesia, agar ekosistem industri dalam negeri bisa terjaga. Rancangan tersebut tengah dibahas oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemeninfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Hasilnya, ketiga kementerian itu sepakat menetapkan syarat 40 persen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi setiap perangkat smartphone 4G asing yang ingin masuk pasar Indonesia. Rudiantara memastikan aturan ini akan mulai berlaku pada awal 2017.
“Smartphone kan jelas 40 persen. Harus dicapai sampai akhir 2016. Mulai 1 Januari 2017 kalau belum bisa, Menteri Perdagangan tidak mengeluarkan izin impor,” ujar Menteri yang akrab dengan panggilan chief RA ini. Saat ini, kata Rudiantara, perencanaan regulasinya sudah masuk tahap kesepakatan, namun belum ditetapkan sebagai Peraturan Menteri. “Kita sedang siapkan, tinggal tanda tangan secepatnya. Tunggu Maret ya,” ujarnya.
Dengan ditetapkan regulasi untuk perangkat smartphone, vendor asing harus melibatkan produk lokal Indonesia untuk memasarkan produknya. Adanya regulasi soal TKDN ini akhirnya membuat sejumlah vendor asing mulai ramai-ramai membangun pabriknya di Indonesia, seperti Samsung dan Oppo.
Pada akhir tahun lalu, Kemenperin juga telah mengungkapkan bahwa akan ada enam vendor asing yang berencana membuka pabriknya di Indonesia, yakni Huawei, Asus, Lenovo, LG, ZTE, dan Xiaomi.